Jumat, 29 Oktober 2010

Mengapa ambil resiko ? Selalu Helm Full Face

helmet-impact 

Sesuai peraturan pemerintah, dan juga literatur-literatur yang banyak beredar di dunia saat ini mengenai penggunaan helm, disebutkan bahwa seluruh pengendara motor, baik yang mengendarai dan penumpangnya wajib menggunakan helm. Disebutkan juga, bahwa tipe helm yang boleh dipakai adalah helm Full-Face dan helm Half-Face. Melihat kategori helm yang boleh dipergunakan ini, bisa kita lihat, bahwa kedua jenis helm lebih difungsikan untuk melindungi seluruh bagian batok kepala, mengingat tingkat fatalitas yang bisa terjadi apabila terjadi cidera dibagian kepala. Bedanya adalah, helm Half-Face tidak melindungi bagian wajah dan rahang bawah.

Sebuah riset dulu, sekitar tahun 1977-an, oleh Dietmar Otte, yang membuat statistik tentang lokasi benturan yang terjadi pada helm, menunjukan lebih dari 30% kemungkinan benturan pada helm saat kecelakaan adalah pada bagian dagu.

Cidera pada dagu tidak bisa dianggap enteng, paling beruntung adalah cuma bibir yang jontor atau gigi yang tanggal, tapi apabila dagu yang retak ? Semoga tidak terjadi pada kita.
Naah… sekarang kita sudah tau resikonya, maka, walaupun diizinkan oleh kepolisian atau literatur-literatur internasional, kami menyarankan agar anda tidak menggunakan helm half-face. Gunakan selalu helm Full-Face.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar