Senin, 23 Mei 2011

Tips Kelistrikan

Aki Baru Belum Tentu Layak Pakai


 Dicharge sesuai keterangan di bodi aki

Wajib diperhatikan waktu beli  aki baru. Sebab aki baru nggak bisa dijamin kondisinya bisa langsung pasang lantaran juga punya usia pakai. “Buat aki konvesional umurnya 6 bulan dari tahun pembuatan dan aki MF setahun. Lebih dari itu harus dicharge ulang,” kata Hendy Rosadi dari Technical Support Marketing Departement PT Yuasa Battery Indonesia (YBI).

Gampang ngeceknya. Lihat kode produksi di bodi aki. Umumnya terdiri dari 8 digit seperti angka 29050930. Paling penting enam digit angka yang dihitung dari kanan ke kiri. Dua digit pertama menunjukkan tanggal pembuatan, dua digit kedua bulan produksi dan dua digit ketiga tahun produksi.

“Seandainya lebih dari setahun harus dicharge. Sebab sejak keluar dari pabrik, ada masa penurunan kualitas voltage per hari sebesar 0,01% untuk aki MF, sedangkan aki konvensional 0,1%,” kata Hendy yang berkantor di Jl. MH. Thamrin, Tangerang, Banten.

Hitung sendiri seandainya aki konvensional atau MF sudah tersimpan lebih dari setahun. “Harus dipancing dulu biar tegangannya kembali normal. Setelah itu pakai charger khusus buat aki MF. Kalau langsung dicharge pakai charger spesial aki MF tidak bakal bisa,” yakin Handy.

Untuk mengecharge aki baru sudah ada ketentuan yang tercantum di masing-masing aki. Ada voltage tertentu yang wajib dicharge, enggak peduli aki MF atau konvensional. “Sudah ada tercantum di aki 12V. Tapi ada keterangan harus dicharge kalau setelah dites 12,4V. Dicharge supaya tegangannya bisa mempermudah starter. Kalau di atas 12,4V, aki enggak perlu dicharge supaya enggak overcharge,” tegas Handy yang sudah lebih dari 25 tahun bergabung di YBI.  (motorplus-online.com)
 
Penulis : Niko | Teks Editor : Nurfil | Foto : GT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar