Pada prinsipnya sebuah klub motor, komunitas motor ataupun kumpulan motor lainnya ketika akan
melakukan touring biasanya mereka sudah memiliki juklak, protap, tatib
maupun aturan main touring.
Mereka tidak semena-mena hanya menjalankan touring motor tanpa adanya petunjuk dan pengarahan dari seorang leader (pimpinan).
Belajar dari pengalaman bersama Komunitas/Klub Motor bahwasanya segala ketentuan touring dan tata cara berkendara seharusnya menetapkan prinsip “Safety Riding” (keamanan berkendara).
Mereka tidak semena-mena hanya menjalankan touring motor tanpa adanya petunjuk dan pengarahan dari seorang leader (pimpinan).
Belajar dari pengalaman bersama Komunitas/Klub Motor bahwasanya segala ketentuan touring dan tata cara berkendara seharusnya menetapkan prinsip “Safety Riding” (keamanan berkendara).
Semua anggota Komunitas/Klub motor memiliki SIM
(Surat Ijin Mengemudi) dan melewati proses pengujian yang benar. Sudah
barang tentu pemilik SIM sudah mengetahui sanksi hukum jika ada
pelanggaran yang dibuatnya. Jika benar ada pelanggaran, itupun
pelanggaran per individu dan tidak lagi menjadi kapasitas pengawasan
dari Komunitas/Klub Motor.
Jika memang ada pelanggaran yang
diketahui oleh Pengurus Komunitas/Klub Motor maka biasanya sanksi yang
diberikan teguran melalui tulisan e-mail atau juga ketika acara kopdar
(kopi darat). Namun ada juga komunitas atau klub motor yang melakukan
“publikasi” melalui sarana milis (mailing list). Setidaknya sanksi
melalui publikasi ini dapat memberikan efek jera bagi anggotanya yang
melanggar UU Lalu-Lintas.
Ketika sebuah Komunitas/Klub Motor
melakukan touring, biasanya seluruh rangkaian touring diatur dengan
profesional serta penuh tanggung jawab dari para pengurusya maupun dari
seluruh anggota. Tanggung jawab ini merupakan “harga diri” dari sebuah
nama Komunitas/Klub
Motor yang tetap harus dijaga.
Berikut Isyarat Singkat Pada
touring Sepeda Motor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar